Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Konspirasi Menghasut dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 17 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |12:09 WIB
Terbukti Konspirasi Menghasut dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 17 Tahun
Pemimpin Proud Boys dijatuhi hukuman penjara 17 tahun terkait kerusuhan di Gedung Capitol AS (Foto: AP)
A
A
A

Biggs dinyatakan bersalah atas serangkaian dakwaan pada Mei lalu, termasuk konspirasi hasutan, intimidasi atau ancaman untuk mencegah pejabat melaksanakan tugas mereka dan campur tangan terhadap penegakan hukum selama kekacauan sipil.

Dalam memo hukumannya, jaksa mengatakan bahwa Biggs – seorang veteran perang di Irak dan mantan koresponden situs konspirasi Infowars – menggunakan pengalaman militernya untuk mengarahkan dan mengendalikan sekelompok besar orang di bawah komandonya untuk memimpin pemberontakan melawan pemerintah.

“Biggs memandang dirinya dan gerakannya sebagai revolusi Amerika kedua di mana dia dan ‘patriot’ lainnya akan merebut kembali pemerintahan dengan kekerasan,” kata memo itu, dikutip BBC.

Di pengadilan, Biggs yang menangis meminta maaf atas tindakannya dan mengatakan dia telah "tergoda" oleh massa pada hari kerusuhan.

"Saya hanya bergerak maju. Rasa ingin tahu saya menguasai diri saya," lanjutnya.

“Saya bukan teroris. Saya tidak memiliki kebencian di hati saya,” tambahnya.

“Saya tahu bahwa saya harus dihukum, dan saya memahaminya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement