Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Acungkan Celurit ke Angkot, 3 Pelajar Kota Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |14:54 WIB
Acungkan Celurit ke Angkot, 3 Pelajar Kota Bogor Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BOGOR - Polisi berhasil menangkap tiga pelajar yang mengacungkan senjata tajam jenis cerulit ke arah angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. Ketiga pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur.

"Sudah (ditangkap). Masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Kata dia, ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal pengancaman.

"Yang bawa sajam atau mengacungkan cerulit kita junctokan dengan pengancaman," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement