“Sebagaimana pada Tahun 2015, 2017 dan 2019 hutan kita selalu terbakar saat di bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni dan yang selalu mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya,” kata dia.
Menurutnya, kebakaran hutan itulah yang harusnya ditangani, bukan langsung menyoroti emisi gas buang, dan lainnya. Selain itu, dia juga tidak setuju dengan wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat.
“Semua pemegang kebijakan harusnya paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan dan ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September sehingga problem asap sudah hilang kembali,” kata dia.
(Qur'anul Hidayat)