OKI - Yulita (51), seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dianiaya ipar usai pulang dari shalat berjamaah di masjid.
Yulita mengatakan, saat kejadian dirinya yang masih mengenakan mukena didatangi adik iparnya, Edi Paimin (50) dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan.
"Sewaktu pulang dari masjid dan baru sampai teras rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki mengejar ke arah saya. Saya pun bertanya ada maksud apa dia datang, tapi tiba-tiba leher saya langsung dicekik," ujar Yulita, Jumat (1/9/2023).
Korban yang menyadari bahwa lelaki tersebut adalah saudara iparnya berusaha mendorong pelaku, namun karena kalah tenaga dirinya pun dianiaya oleh pelaku.
"Setelah itu tubuh saya dilemparkan ke sebuah cor-coran, dan kakinya menendangi tubuh saya bertubi-tubi," jelasnya.
Setelah cukup lama korban dianiaya, barulah beberapa tetangga mendekat berniat untuk melerai dan menyelamatkan korban.
"Saat pelaku melihat banyak orang mau melerai, dia pun langsung melarikan diri dan bahkan meminjam motor orang," jelasnya.