JAKARTA- Isu tantangan demokrasi di Indonesia saat ini semakin sering diungkit-ungkit dan menjadi keresahan bersama masyarakat khususnya di kota besar. Terlebih menjelang Pemilu dan Pilkada yang tentu saja akan memacu intensitas pergerakan politik yang kian panas.
Tantangan dalam hal demokrasi seolah menjadi puncak gunung es dari berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dampaknya bisa terlihat seperti kesenjangan ekonomi dan kesewenang-wenangan masyarakat kalangan berduit.
Dilansir dari situs Lemhannas. go. id, Sabtu (2/9/2023), menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto, terdapat tiga tantangan terbesar dalam dinamika politik Indonesia dalam rentang tahun 2023—2024. Pergerakan politik dalam negeri sudah pasti menjadi jalan yang paling erat kaitannya dengan kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Berikut adalah tiga tantangan demokrasi di Indonesia menurut Gubernur Lemhanas RI.
3. Politik Identitas
Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni menyatakan dalam laman Lemhanas. go. id bahwa politik identitas menjadi sikap yang mengedepankan golongan atau simbol tertentu demi meraih pengaruh politik.
Menurutnya aspirasi politik mengerucut dalam kelompok-kelompok baik partai politik maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terafiliasi dengan identitas tertentu.
Namun, hendaknya identitas yang dibawa ke dalam politik tersebut dilakukan secara beretika dan bermoral serta tidak melampaui batas yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Misinformasi
Menurut Andi Widjajanto permasalahan misinformasi yang yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya terkait dengan hoaks atau berita bohong.
Tantangan-tantangan semacam misinformasi tersebut sangat terkait dengan platform-platform digital yang digunakan oleh masyarakat.
1. Ujaran Kebencian
Fenomena hate speech atau ujaran-ujaran kebencian yang kerap muncul di sosial media skala nasional dan internasional seringkali terkait dengan praktik politik identitas yang tidak beretika.
Lebih lanjut menurut Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan ini.
Pertama adalah ketegasan pemerintah dalam regulasi-regulasinya. Pemerintah bisa mengendalikan infrastruktur digital dengan memperkuat regulasi dan perannya. Namun juga tidak menabrak prinsip-prinsip demokrasi tentang kebebasan berpendapat dan seterusnya.
Lalu nomor dua hal yang paling mendasar adalah literasi digital. Hal ini menjadi kunci bagi Indonesia untuk melakukan mitigasi eskalasi politik yang terkait dengan identitas, misinformasi, dan ujaran kebencian (hate speech) di tahun politik 2023 menuju pemilu 2024.
(Hafid Fuad)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.