Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Perampok Nyamar Jadi Polisi, Sasarannya Penyuka Sesama Jenis

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |11:36 WIB
Komplotan Perampok Nyamar Jadi Polisi, Sasarannya Penyuka Sesama Jenis
Polisi tangkap komplotan perampok yang menyasar penyuka sesama jenis (Foto : iNews)
A
A
A

Namun, polisi meyakini korban dari aksi perampokan para pelaku sudah cukup banyak namun tidak banyak yang berani melapor ke polisi dengan alasan malu atas perilaku seksual menyimpang para korban diketahui.

"Pihak kepolisian masih memburu beberapa pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui," ujar Kompol Agustian.

Dlam kasus tersebut para pelaku saat ini terancam penjara selama 9 tahun, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement