SYDNEY - Parlemen Vanuatu akan memilih perdana menteri baru setelah pengadilan negara Kepulauan Pasifik itu pada Senin, (4/9/2023) menolak banding terhadap keputusan untuk mencopot Ismael Kalsakau dari jabatannya.
Pemerintahan Kalsakau mendapat perhatian internasional pada tahun ini karena keberhasilannya mendorong Majelis Umum PBB untuk meminta mahkamah agung dunia untuk mendefinisikan kewajiban negara dalam memerangi perubahan iklim.
Vanuatu juga menjadi pusat persaingan strategis antara Tiongkok dan negara-negara Barat di kawasan. Kalsakau terjerumus ke dalam krisis politik bulan lalu ketika pemimpin oposisi Bob Loughman mengajukan petisi tidak percaya yang mengkritik Kalsakau atas tindakannya termasuk menandatangani pakta keamanan dengan Australia.
Mahkamah Agung menemukan mosi tidak percaya di Kalsakau telah dimenangkan oleh partai-partai oposisi, namun pengadilan tetap menunda tindakan untuk memecat Kalsakau sampai permintaan banding dari ketua parlemen disidangkan.
Banding tersebut ditolak pada Senin, kata juru bicara pemerintah dalam sebuah pernyataan di media sosial. Parlemen akan melanjutkan pemilihan perdana menteri baru.
Loughman, yang mendekatkan Vanuatu ke Tiongkok sebagai perdana menteri sebelumnya, mengatakan pakta keamanan dengan Australia mengkompromikan status “netral” Vanuatu dan dapat membahayakan bantuan pembangunan dari Tiongkok, kreditor eksternal terbesarnya, demikian diwartakan Reuters.
Amerika Serikat (AS) dan sekutunya berupaya menghalangi negara-negara Kepulauan Pasifik untuk membangun hubungan keamanan dengan Tiongkok, setelah negara tersebut menandatangani pakta keamanan dengan Kepulauan Solomon.