Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemulung Tikam Rekannya hingga Tewas, Pelaku Ditangkap dalam Keadaan Mabuk

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |10:23 WIB
   Pemulung Tikam Rekannya hingga Tewas, Pelaku Ditangkap dalam Keadaan Mabuk
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Zain mengatakan korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tak sempat tertolong.

Ia membeberkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara untuk motif penikaman hingga tewas masih dalam pendalaman dan pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk.

 BACA JUGA:

"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," tuturnya.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan diancam pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement