PEKANBARU - Dudi Darma Sandi yang mengaku sebagai orang pintar alias dukun nekat mencabuli seorang wanita yang sudah bersuami. Modusnya pelaku adalah menyakinkan korban karena sudah lama tidak punya keturunan.
Karena perbuatan itu, pria warga Lambang Sari Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau diamankan polisi. Kepada polisi, pelaku yang juga sudah mempunyai istri ini mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban berinisial S (34) sebanyak 20 kali.
Bahkan akibat perbuatan itu, korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini hamil hingga 7 bulan. Polisi menduga kuat benih itu merupakan hasil hubungan intim antara korban dengan pelaku.
"Korban mengaku sudah 12 tahun menikah namun belum punya keturunan sehingga akhirnya pergi ke dukun itu," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Senin (4/9/2023).
Kepada penyidik, korban dan suaminya yakni SP (37) berangkat dari rumah mereka di komplek PT Musimas mendatangi rumah tersangka sekitar Febuari 2021 untuk pengobatan alternatif karena 12 tahun belum punya keturunan.
Kepada korban dan suaminya, pria berusia 47 tahun membaca mantra untuk meyakinkan bahwa dia memang dukun hebat. Setelah baca jompa jampi, pelaku menawarkan pelindung yakni berupa cincin dan kain.
Untuk menyakikan korban dan suami, cincin itu dibacakan mantra. Namun untuk menebusnya, keduanya harus membayar mahar Rp2,1 juta dan disanggupi oleh suami korban demi mendapatkan keturunan. Singkatnya, keduanya sudah beberapa kali mendatangi rumah sang dukun.