SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng mengungkapkan tidak ada tanda kekerasan seksual pada jenazah perempuan berseragam pramuka yang ditemukan tewas mengambang di sungai di kawasan tambak di Kabupaten Pemalang.
“Tidak ada (tanda) kekerasan seksual. Meninggal karena mati lemas dibekap,” ujar Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat ditemui pada kegiatan Syukuran HUT Polwan ke-75 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/9/2023).
Jenazah perempuan berseragam pramuka ditemukan pada Selasa 22 Agustus 2023 pagi di aliran sungai dekat Pantai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Ketika ditemukan warga, kondisinya terapung dan terdapat sejumlah luka. Identitas korban belakangan diketahui berinisial RI (20).
Hastry mengatakan, pada pemeriksaan autopsi didapati fakta korban juga mengalami pendarahaan di otak akibat kekerasan benda tumpul. Namun, penyebab kematiannya karena mati lemas akibat dibekap.
“Waktu kematiannya 4 sampai 5 hari setelah ditemukan itu. Selasa malam autopsinya,” sambung Hastry.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan pihaknya masih mem-backup Polres Pemalang untuk pengungkapan kasus ini. Belasan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.
“Belum ada tersangkanya. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Kapolres Pemalang ya,” kata Dirreskrimum.
Pada penemuan jenazah itu, penyelidikan polisi menyebutkan ada beberapa barang korban yang hilang, di antaranya tas berisi kartu identitas, uang, telepon seluler (ponsel) hingga sebuah sepeda motor Honda Beat nomor polisi H 4266 AQB.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.