“Saat akan ditanda tangan pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang. Selain memaki, juga sempat menyerang petugas anggota kami dengan mencakar berupaya merebut STNK,” ujarnya.
Saat hendak dibawa ke kantor polsek setempat, Agus bersama seorang temannya di dalam mobil langsung kabur ke arah Surabaya.
Meski begitu, surat STNK berhasil diamankan polisi.
Dari hasil penelusuran petugas, diketahui pengendara bernama Agus tersebut adalah warga Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
(Erha Aprili Ramadhoni)