MAKASSAR - Seorang wanita lanjut usai atau lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai buron lantaran melakukan penipuan terhadap warga di kota Raja Dalam, Distrik Abepura, Papua, dengan modus menjanjikan anak korban lulus menjadi taruna akademi kepolisian atau Akpol.
Kemudian, pelaku meminta pada keluarga korban Rp1 miliar agar rencana akal-akalan itu berhasil.
Pelaku berinisial F (63) ditangkap Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan di rumahnya, di Kota Makassar. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dilaporkan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polda Papua sejak 2019.
Wanita lansia itu diketahui melakukan penipuan terhadap warga sebesar lebih dari Rp1 miliar dengan modus menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi polisi di taruna akademi kepolisian pada tahun 2018.
Namun setelah korban mengirimkan uang yang diminta sebagai imbalan, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Pelaku yang mengetahui hal tersebut dan diminta oleh korban untuk mengembalikan dana yang telah dikirimkan kepadanya langsung melarikan diri ke Kota Makassar.
Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Papua, Kompol Iryanto mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi turut menyita juga beberapa barang bukti berupa buku tabungan, bukti pengiriman dan kartu ATM.