JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada Jumat, 1 September 2023. KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN Arinal Djunaidi.
"Untuk Arinal kita undang ke sini dalam rangka (klarifikasi) LHKPN. Hari Jumat. Hasilnya belum selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
BACA JUGA:
Pahala menjelaskan, salah satu yang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK kepada Arinal yakni soal transaksi keuangan mencurigakan. Pemeriksaan terkait transaksi keuangan tersebut, kaya Pahala, juga pernah diklarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.
"Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan dalam beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya," beber Pahala.
BACA JUGA:
"Yang Gubernur imi ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," sambungnya.
Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang Arinal Djunaidi untuk datang diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya pada Jumat, 1 September 2023. KPK telah mengantongi klarifikasi Arinal. Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN terbaru Arinal.
"Nah hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang kesini, signifikan lah," jelasnya.
Sekadar informasi, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sempat menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos). Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana dan Chusnunia sudah pernah lebih dulu diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.