Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Hunter Biden Didakwa Miliki Senjata, Diselidiki Sejak 2018

Serli Utari Dewi , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |15:04 WIB
5 Fakta Hunter Biden Didakwa Miliki Senjata, Diselidiki Sejak 2018
Hunter Biden diselidiki atas dugaan kepemilikan senjata (Foto: The Washington Post)
A
A
A

WASHINGTON - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yaitu Hunter Biden, akan didakwa atas tuduhan kepemilikan senjata menurut keterangan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ.

Berikut lima fakta terkait dakwaan terhadap Hunter, dilansir dari Xinhua:

1. Tuduhan Hunter atas kepemilikan senjata api

David Weiss, yaitu penasihat hukum yang meminta dewan juri untuk mendakwa Hunter Biden, putra dari Presiden AS Joe Biden atas tuduhan kepemilikan senjata api saat menjadi pengguna narkoba, pada akhir Agustus, menurut Departemen Kehakiman AS pada Rabu (6/9/2023).

2. David Weiss ditunjuk sebagai pengacara

Jaksa Agung AS yaitu Merrick Garland, memilih Weiss dan pengacara AS di Delaware sebagai penasihat khusus untuk penyelidikan terhadap Hunter Biden setelah menyepakati pembelaan yang gagal pada akhir Juli.

3. Dakwaan Hunter seharusnya dikeluarkan pada 29 September 2023

David Weiss mengatakan bahwa dakwaan untuk Hunter akan dikeluarkan sebelum tanggal 29 September 2023, dilansir dari Insider.com. Namun, pengacara Hunter Biden yaitu Abbe Lowell berpendapat bahwa jaksa dilarang mengajukan tuntutan tambahan setelah adanya kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak dalam kasus senjata api.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement