JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalani sidang vonis pada Kamis (7/9/2023) ini, di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Kubu David Ozora berharap hakim memberika putusan adil berupa hukuman maksimal.
Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan, keluarga korban penganiayaan Mario Dandy itu berharap hakim memberikan hukuman yang adil. Khusus Mario Dandy, diharapkan hakim memberikan hukuman maksimal pada putusannya.
BACA JUGA:
"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan, putusan pidana maksimal terhadap pelaku," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Hukuman maksimal lada Mario, kata dia, agar Mario mendapatkan efek jera dari perbuatan yang telah dilakukannya itu terhadap David. Pasalnya, akibat perbuatan Mario, kliennya tak bisa lagi menjadi manusia normal sebagaimana pada umumnya.
"Sehingga ada efek jera terhadap pelaku mengingat kondisi david saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya. 12 tahun maksimal ditambah dgn hukuman pidana tambahan dan membayar restitusi," katanya.