Bahkan, akibat yang ditimbulkan atas penganiayaan Mario terhadap David pun berpotensi lebih dari sekadar luka berat.
"Dengan demikian, apa yang dilakukan terdakwa dapat menimbulkan lebih dari sekadar luka berat, oleh karenanya, pidana yang dijatuhkan adalah setimpal sebagaimana disebutkan dalam amar putusan," tutup hakim.
(Fahmi Firdaus )