Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sultan Rifat, Mahasiswa Korban Fiber Optik Menjuntai Jalani Operasi Perlebaran Saluran Makan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |10:40 WIB
Sultan Rifat, Mahasiswa Korban Fiber Optik Menjuntai Jalani Operasi Perlebaran Saluran Makan
Sultan Rifat Alfatih Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik
A
A
A

JAKARTA - Korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Sultan Rifat Alfatih kembali menjalani operasi dilatasi untuk memperlebar saluran eksofagus (kerongkongan).

Sultan merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, yang menjadi korban kecelakaan kabel fiber optik terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Operasi yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati ini bertujuan untuk memperlebar saluran makan yang mengalami penyempitan akibat terputus, sebagai efek kecelakaan yang disebabkan kabel fiber optic, pada Januari 2023 lalu.

“Menurut tim dokter, operasi dilatasi akan dilakukan beberapa tahap sampai terbentuk lubang saluran eksofagus yang memungkinkan untuk dilewati makanan secara normal,” ujar ayah Sultan, Fatih NH, dalam keterangannya yang diterima Okezone, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut Fatih mengatakan, kondisi kesehatan Sultan mengalami perkembangan berarti berkat perawatan tim dokter RS. Polri Kramat Jati. Suara Sultan Rifat kembali ada berkat penyuntikan lemak pada pita suaranya.

Kata dia, Tim dokter dari RS Polri di bawah kepemimpinan dr. Yosita Rachman, dan dr. Fauziah Fardizza yang merupakan ahli THT dari RSCM terus memberikan latihan intensif untuk gerakan mulut, lidah, napas, dan menelan. Meskipun sudah bisa mulai berucap, Sultan Rifat masih menjalani perawatan dengan atensi dari Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Terkait kecelakaan yang disebabkan oleh kabel fiber optic milik PT Bali Towerindo Sentra, hingga kini, perusahaan tersebut belum memberikan kompensasi apapun.

Berbagai upaya untuk memediasi persoalan ini sudah dilakukan. Bahkan mediasi ini melibatkan Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sesuai laporan dari keluarga Sultan Rifat, antara lain memeriksa Fatin NH dan beberapa saksi lain.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement