Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu kepada Masyarakat

Ramli Nurawang , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |11:13 WIB
Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu kepada Masyarakat
Residivis kasus narkoba kembali tertangkap/Foto: Ramli Nurawang
A
A
A

 

SELONG - Tak jera dipenjara, seorang residivis narkoba di Lombok Timur kembali berurusan dengan polisi. Pelaku AH (40) disergap di sebuah gudang di Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik, Kamis (07/09/2023).

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan pelaku berhasil dibekuk berdasarkan informasi masyarakat bahwa bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba.

 BACA JUGA:

Setelah dilakukan penyelidikan, ujarnya, Tim opsnal kemudian menyergap pelaku di sebuah gudang, tempatnya bekerja sebagai penjaga malam. "Pelaku disergap di sebuah gudang tempatnya bekerja," tegasnya, Jumat (8/9/2023)

Selanjutnya, jelas Suputra, dilakukan penggeledahan disaksikan sejumlah rekan kerjanya, "Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku tidak ditemukan barang bukti Narkotika," ungkapnya.

 BACA JUGA:

"selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar tidur pelaku, tepatnya dibalik pintu lemari plastik ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu," sambung Suputra.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 buah bong, 1 buah sekop plastik, 2 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah HP Android dan uang tunai sebesar Rp500.000 di kamar tidur pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement