Mantan Menko PMK ini juga mengimbau masyarakat untuk pro aktif dan turut berperan dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, kata dia, hal tersebut dapat memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Lebih lanjut, Puan mendorong BI untuk membuat posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.
BACA JUGA:
“Meski BI sudah mengumumkan masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan.
BACA JUGA:
Legislator PDI Perjuangan ini pun menyebut peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab, menurut Puan, uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.
"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, isu soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial di mana seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp 100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.
(Fakhrizal Fakhri )