JAKARTA - Pemilik sekaligus sutradara dari rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yakni I berdalih awalnya tak ingin membuat film dewasa. Ia memproduksi film genre horor dan komedi.
Namun, dalam perjalanannya, film dengan genre tersebut sepi peminat. Hingga akhirnya ia mencoba membuat film asusila.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Besar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).
Ia menjelaskan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membuat video porno. Salah satu tersangka berinisial I. Rumah produksi ini telah membuat hingga 120 film.
“Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” ujarnya.
Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.
Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di 3 website yang berbeda. Sebanyak lima orang turut ditangkap dan dilakukan penahanan.
Kelima orang itu adalah I selaku sutradara; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor film; AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.
“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
“(Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ujarnya lagi.