Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sita 10,2 Ton Sabu dalam Pengungkapan Jaringan Internasional Fredy Pratama

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |17:29 WIB
Polri Sita 10,2 Ton Sabu dalam Pengungkapan Jaringan Internasional Fredy Pratama
Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama diungkap polisi/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.

 BACA JUGA:

"Sindikat Fredy Pratama ini cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.

 BACA JUGA:

Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.

"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.

"Adapun jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari sindikat Fredy Pratama ini dari 2020 -2023 apabila 1 gram dipakai oleh 5 orang, itu sekitar bisa menyelamatkan 51 juta jiwa lebih," sambungnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement