Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hal yang Memberatkan Vonis Hasnaeni si Wanita Emas: Tidak Merasa Bersalah!

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |15:20 WIB
Hal yang Memberatkan Vonis Hasnaeni si Wanita Emas: Tidak Merasa Bersalah!
Hasnaeni (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan terdakwa wanita emas terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim di ruang sidang.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," sambungnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement