Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen, Anggaran Ditambah!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |15:47 WIB
Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen, Anggaran Ditambah!
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: Sindonews)
A
A
A

Lebih lanjut, kenaikan tersebut, kata Yudo, juga telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Di mana, saat tengah berpidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

"Jawabannya sudah diputuskan presiden kan kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement