JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjaga situasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Namun dia memastikan bahwa pasukannya tetap berada di belakang pihak kepolisian.
"Hari ini kita turunkan Puspom TNI untuk memeriksa ada enggak keterlibatan TNI di situ kepada rakyat, maupun mungkin terlibat dalam mafia tanah dan sebagainya. TNI kan dalam hal ini BKO-nya Polri, kita berada di belakang, Polri yang berada di depan," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa Puspom TNI diturunkan guna memastikan agar seluruh prajurit bertindak sesuai prosedur hingga keterlibatan TNI dalam konflik Rempang Batam itu.
"Makanya kalau ada keterlibatan TNI di luar prosedur yang ada, nah saat ini Puspom TNI kita kirim ke sana untuk mengecek kebenaran berita itu dan kita cek keterlibatan TNI sampai sejauh mana," ucapnya.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Yudo tak segan untuk memproses prajurit tersebut. Prajurit TNI itu kata Yudo akan diproses melalui pendisplinan hingga hukum di pengadilan militer.
"Kalau terlihat, terbukti, ya proses hukum nanti kita lihat di hasil penyidikannya. Apakah masuk di pengadilan militer atau Ankum. Kan ada disiplin atau pidana," tuturnya.
Dia menambahkan, prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maka akan diproses melalui pengadilan militer. Namun jika hanya berbentuk pelanggaran disiplin maka diproses melalui Ankum.
"Ya cukup dengan Ankum, Ankum yang bersangkutan," tuturnya.