Sebelumnya, Artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang.
Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, artis, foto model, dan selebgram direkrut sebagai pemeran produksi video pornografi melalui berbagai cara. Cara pertama diambil dari jaringan kelompok tersebut. Cara kedua dengan profiling di media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya juga melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ujar Ade, Senin (11/9/2023).