Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan Brasil, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 17 Tahun karena Coba Lakukan Kudeta Terkait Pilpres

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |11:54 WIB
Kerusuhan Brasil, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 17 Tahun karena Coba Lakukan Kudeta Terkait Pilpres
Seorang pria dihukum penjara 17 tahun karena terlibat kerusuhan Brasil (Foto: AP)
A
A
A

Bolsonaro berada di Florida selama kekerasan terjadi setelah menolak ikut serta dalam penyerahan jabatan presiden kepada sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva.

Sebelum kalah tipis dalam pemilu pada Oktober lalu, ia secara terbuka menuduh Mahkamah Agung Federal menentangnya secara politis, dan menyatakan bahwa sistem pemungutan suara rentan terhadap penipuan, meskipun tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Namun Bolsonaro membantah mendorong terjadinya kerusuhan, dan mengatakan bahwa kerusuhan tersebut lebih dari sekadar protes demokratis.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement