Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan Brasil, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 17 Tahun karena Coba Lakukan Kudeta Terkait Pilpres

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |11:54 WIB
Kerusuhan Brasil, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 17 Tahun karena Coba Lakukan Kudeta Terkait Pilpres
Seorang pria dihukum penjara 17 tahun karena terlibat kerusuhan Brasil (Foto: AP)
A
A
A

“Tujuan [para perusuh] adalah untuk merebut Brasilia dengan kekerasan dan menyebarkan serangan kriminal yang melanggar supremasi hukum di seluruh negeri,” kata Hakim Cristiano Zanin pada Kamis (14/9/2023) saat ia menjatuhkan hukuman kepada Pereira.

Dia adalah bagian dari kelompok awal yang terdiri dari empat orang yang akan diadili atas kerusuhan tersebut di hadapan Mahkamah Agung Brasil, yang berencana menyidangkan 232 kasus yang melibatkan dugaan kejahatan paling serius yang dilakukan selama demonstrasi.

Jaksa juga menyelidiki lebih dari 1.000 orang lainnya terkait serangan tersebut, sebagian besar dengan tuduhan yang lebih ringan.

Mahkamah Agung Brasil juga setuju untuk memasukkan Bolsonaro dalam penyelidikan kerusuhan, dan jaksa penuntut mengatakan dia mungkin menghasut kejahatan dengan mempertanyakan keabsahan pemilihan presiden pada Oktober.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement