Pemerintah telah resmi memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui SKB 3 Menteri. Salah satu yang diatur dalam SKB ialah libur lebaran.
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari dimana terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.“ kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers SKB 3 Menteri, Selasa (12/9/2023).
SKB 3 Menteri ini ditetapkan oleh Menteri PAN-RB yaitu Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan yaitu Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Agama yaitu Saiful Rahmat Dasuki.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.