Karena itu, Syafril Nasution menilai tayangan azan tersebut tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang menjadi acuan KPI.
"Intinya tayangan azan itu, jelas tidak melanggar," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.