Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Camat Pancoran Mas Korban Penipuan TNI Gadungan Pangkat Letkol hingga Rp30 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2023 |18:22 WIB
Mantan Camat Pancoran Mas Korban Penipuan TNI Gadungan Pangkat Letkol hingga Rp30 Juta
TNI Gadungan tipu mantan camat Rp30 juta (Foto: Okezone.com)
A
A
A

DEPOK - Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) gadungan ditahan di Mapolres Metro Depok.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto membeberkan Mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja sang anak.

"Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).

Totok menjelaskan modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.

"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.

Totok menambahkan bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

"Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.

Totok pun menyebut bahwa terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.

"Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9) malam. Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.

"Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Made menambahkan oknum TNI RN kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol.

"RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol," jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut RN pria asal Muara Enim itu ditahan di Mapolres Metro Depok.

"Iya saat ini ditahan di polres," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement