Jika ada kesengajaan untuk mengarahkan kepada kelompok atau pihak tertentu, bisa dianggap sebagai pihak yang diuntungkan.
BACA JUGA:
"Anggap hasil monitoring KPK ini warning. Hati-hati, bisa dianggap korupsi, karena negara bisa dirugikan akibat harus mengeluarkan anggaran yang tidak tepat sasaran," jelasnya.
BACA JUGA:
Ketiga, Tama mendorong agar adanya penguatan fungsi pengawasan internal. "Ke depan, Kementerian Sosial harus bekerja sama dengan KPK untuk merancang sistem pengawasan yang lebih baik agar hal seperti ini tidak terus berulang," ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )