JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran dari Selebgram Makassar, Nur Utami (NU) dalam jaringan narkotika pimpinan Fredy Pratama.
Nur Utami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidama kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dalam hal, kata Jayadi, NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel.
"Bersama WW yang sudah di tangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.
Saat ini, Nur Utami sendiri sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. "NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ucap Jayadi.
Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.