Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Studio Film Porno di Jaksel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |16:19 WIB
Polisi Periksa Pemilik Rumah yang Dijadikan Studio Film Porno di Jaksel
Ilustrasi pornografi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ade menambahkan, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. “Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement