Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaringan Narkoba Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |01:45 WIB
Jaringan Narkoba Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

TAPANULI UTARA - Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumatera Utara (Taput), meringkus 3 orang tersangka jaringan pengedar Narkotika. Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda.

Kasie Humas Polres Taput, Aipda B Goeltom menerangkan, ketiga tersangka, yaitu Simon Sipahutar (29), penduduk Dusun I Siabal-Abal, Desa Siabal- Abal II, Kecamatan Sipahutar Taput dan Maju Silitonga (40 ), penduduk Desa Sipahutar II, Kecamatan Sipahutar Taput serta Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), penduduk Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

 BACA JUGA:

Aipda B Goeltom menjelaskan, ke-3 tersangka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda dan hari yang berbeda. Tersangka Simon Sipahutar dan Maju Silitonga berhasil ditangkap pada Kamis 14 September 2023, di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar Taput.

Sementara tersangka Ojak Parasian Napitupulu, ujar Aipda B Goeltom, ditangkap Jumat 15 September 2023, dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong Taput, tepatnya di depan cafe Rap Tauli.

 BACA JUGA:

"Atas informasi yang didapat dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba menindaklanjuti. Hasil penyelidikan atas informasi masyarakat, alhasil ketiga tersangka berhasil ditangkap. Dari para tersangka, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja,"ungkap Aipda B Goeltom kepada MPI, Minggu (17/9/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement