JAKARTA - Salah seorang pemeran dalam Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum CN, Acong Latif. "Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami," kata Acong kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Acong menyebutkan bahwa selain kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, kehadirannya juga untuk mengklarifikasi bahwa CN merupakan korban dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, CN sempat menolak ajakan dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak," katanya.
Lebih lanjut, Acong menyebut bahwa kliennya itu membintangi 2 episode di film tersebut. Namun, dia enggan merinci bayaran yang diterima CN.
"CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," jelasnya.