JAKARTA - Polisi mengungkap kasus jual beli mobil secara online melalui medsos Facebook, yang mana satu pelaku, DSP diamankan. Polisi pun membeberkan modus pelaku melancarkan aksinya itu guna mengedukasi masyarakat.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pelaku, DSP awalnya melakukan penawaran mobil di salah satu iklan mobil Hilux yang ada di Facebook. Di situ, pelaku meminta pemilik mobil untuk mengirimkan foto mobil hingga kelengkapan surat kendaraannya.
"Setelah dimodifikasi, pelaku kembali mempostingnya melalui medsos akun FB fiktif atau buatan, dengan ditulis nama dan nomor pelaku yang bisa dihubungi," ujarnya pada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Pelaku, kata dia, memajang harga mobil tersebut sebesar Rp135 juta di bawah harga pasaran. Lantas, korban, AAS tertarik hingga akhirnya menawar mobil tersebut seharga Rp110 juta ke pelaku.
Setelah harga disepakati, bebernya, korban meminta temannya untuk mengecek mobil tersebut di lapangan. Hanya saja, teman korban tak bisa ke lapangan sehingga temannya itu meninta stafnya, W untuk mengecek mobil tersebut.
"W lalu menghubungi pelaku, di situ pelaku yang keberadaannya di Palembang, Sumatera Selatan itu menggunakan aplikasi Fake GPS untuk mengirimkan lokasi atau Share Loc ke korban, yang mana seolah dia berada di Bekasi Barat. Korban pun akhirnya meminta tolong temannya mengecek kendaraan ke lokasi itu, karena temannya juga tak bisa, temannya itu lalu meminta stafnya W," tuturnya.
Henrikus menerangkan, pelaku lantas menyuruh W untuk menunggu di kawasan Bekasi Barat pasca W menghubunginya, sedangkan pelaku sibuk menghubungi korban, DSP untuk segera mengirimkan uangnya. Di situ, pelaku mengambil foto profil WhatsApp staf teman korban, W dan memasangkannya ke nomor WhatsApp lainnya milik pelaku.
"Lantas, pelaku melakukan tipu muslihat, menyamar seolah menjadi W, menghubungi korban, dan menyatakan dia staf teman korban yang dimintai mengecek mobil. Pelaku menyebutkan, mobilnya siap dan ok, lalu menyebutkan pemilik mobilnya ingin ditransfer dahulu sebelum mobilnya dibawa," jelasnya.
Dia menambahkan, korban yang percaya akhirnya mentransferkan uang Rp110 juta sebanyak 2 kali ke nomor rekening yang diberikan pelaku. Namun, mendadak nomor pelaku tak bisa dihubungi, begitu juga nomor pelaku yang berpura-pura sebagai W itu hingga korban pun menghubungk temannya.
"Korban bilang ke temannya, mana katanya stafmu sudah cek kondisi mobil, saya sudah transfer kok gak ada kabar. Lalu, temannya menghubungi stafnya dan ternyata Stafnya itu belum bertemu pemilik mobil, dia hanya disuruh menunggu saka di kawasan Bekasi Barat," paparnya.
Sadar jika dia telah menjadi korban penipuan, tambah Henrikus, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas, baik ofline maupun online untuk bertemu langsung dahulu dengan si pemikik kendaraan.
"Apabila ingin membeli mobil, apakah itu secara online agar benar-benar dipastikan keasliannya dan tolong benar-benar bertemu dengan pemilik kendaraan, lalu dipastikan nomor rekening dari pemilik kendaraan yang ditemui itu," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.