JAKARTA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam jatuh pada 28 September 2023. Pada tanggal tersebut, pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional.
Tanggal 28 September jatuh pada hari Kamis. Bagaimana dengan tanggal 27 dan 29 September 2023, benarkah ditetapkan sebagai cuti bersama?
Perlu diketahui jika peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada 12 Rabiul Awal. Jika dalam Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 M , 12 Rabiul Awal 1445 H bertepatan pada Kamis, 28 September 2023.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan bahwa Maulid Nabi Muhammad diperingati pada 28 September 2023. Libur Maulid Nabi juga hanya satu hari, bertepatan pada hari peringatannya.
Sehingga terjawab bahwa tanggal 27 dan 29 September 2023 bukan merupakan hari libur ataupun cuti bersama. Pada kedua tanggal tersebut masyarakat Indonesia tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.