"Jadi anak ini les dengan yang bersangkutan les beberapa mata pelajaran kemudian lesnya itu di rumah pelapor atau orang tua korban. Nah ketika les disiapkan satu kamar karena kalau di ruang tamu ada adik korban, jadi agak terganggu, jadi akhirnya di kamar," kata Hasoloan saat dihubungi wartawan, Kamis (21/9/2023).
Hasoloan menyebutkan kejadian itu terungkap setelah anak A menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang orang tua. Kemudian, orangtua korban mempertanyakan tindakan Surianto dan langsung melapor ke pihak Polsek Cengkareng.
Hasoloan menerangkan penyelidikan berlanjut dengan menggali keterangan saksi dengan didampingi Satreskrim Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat.
(Khafid Mardiyansyah)