JAKARTA - Salah satu pria yang diduga terlibat dalam produksi film porno diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk diperiksa karena sakit. Kepada penyidik alasan tidak hadirnya pada hari Selasa (19/9/2023) lalu karena sakit cacar.
“(Pengakuan saksi) sakit cacar,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).
Hanya saja saksi pemeran film dewasa yang sakit itu tidak diungkap identitasnya ataupun domisilinya lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Patut diduga salah satu pemeran yang sakit dari lima orang pria pemeran film dewasa, yang diantaranya sudah diperiksa yaitu Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata. Ade mengatakan, penyidik akan melibatkan bidang kesehatan dari kepolisian setempat.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang beralasan sakit, kita akan melibatkan bidang kesehatan atau Biddokkes dari tempat di mana yang bersangkutan berdomisili,” tambah Ade.