JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) asal Medan dilaporkan diculik di Malaysia. WNI berjenis kelamin wanita ini diketahui dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di sejumlah lokasi berbeda di beberapa negara bagian saat diculik.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) pun langsung merespons laporan ini.
KBRI melaporkan pada 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Lebih lanjut, Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka.
Pada 22 September lalu, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang. Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia.