Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siskaeee Akui Dibayar Rp10 Juta untuk Satu Film Porno

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |17:54 WIB
 Siskaeee Akui Dibayar Rp10 Juta untuk Satu Film Porno
Siskaeee usai diperiksa Polda Metro Jaya (foto: MPI/Irfan)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Siskaeee mengaku dibayar sebesar Rp10 juta selama tiga hari memerankan film 'Kramat Tunggak'. Meski demikian uang tersebut tidak termasuk hotel penginapan, konsumsi dan transportasi.

Selain itu, Siskaeee juga mengakui dari hasil memerankan film 'Kramat Tunggak' dirinya mendapatkan bayaran sekitar Rp10 juta. Dengan hanya kesepakatan perjanjian tanpa sistem kontrak yang sah.

"Bukan kontrak, hanya surat perjanjian. selama proses syuting dan tiga hari itu. Siska dibayar Rp10 juta untuk satu film," kata Siskaeee di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Dia mengaku mendapatkan jobs stuting tersebut melalui akun instagram yang dihubungi oleh Irwansyah. Setelah lama DM Irwansyah tak direspon sampai akhirnya dikirim itu sinopsisnya, ternyata sinopsisnya religi sehingga dia ambil jobs tersebut.

Siskaeee mengaku selama tiga hari proses syuting di studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Syuting itu dilakukan saat bulan Ramadhan untuk nantinya, dirilis saat hari raya lebaran April 2023 lalu.

"Dan kita juga syuting nya di bulan Ramadhan dan juga keluar film nya itu pas lebaran. Film Religi nya sinopsis nya itu seorang PSK atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadhan," ungkap Siskaeee.

Bahkan, Siskaeee sempat mengutarakan alasannya mengambil syuting film itu. Karena berharap dari film tersebut bisa merubah pandangan atau image orang terhadap dirinya, namun semua itu tidak sesuai harapannya.

"Jadi kenapa saya mengambil film itu, karena saya pikir mungkin ada image yang akan saya rubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja," katanya.

"Tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan filmnya itu ditayangkan, tapi tidak melalui persetujuan para talent. Padahal di perjanjian ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan, ada yang boleh ditayangkan atau nggak. Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangkan. Ini perlu diedit atau tidak," tambah Siskaeee.

Meski awal syuting telah diberikan script, kata Siskaeee, adegan dewasa yang diperankan dalam film 'Kramat Tunggak' ternyata berada di luar script yang saat itu dipaksa oleh sutradara tersangka I.

"Cuma adegan yang viral belakangan yang menyeret beberapa nama termasuk saya itu adegan itu tidak ada di script. Karena para talent dipaksa oleh produser dan sutradara untuk berdialog seperti kemauan produser tersebut," kata dia.

Sampai saat ini dari 16 pemeran, hanya tersisa dua pemeran wanita yang belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga total telah ada 14 pemeran terakhir Siskaeee yang telah memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.

Mereka, turut dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Dan juga dilapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement