"Pola pengamaanan TPS diatur sesuai dengan tingkat kerawanan yaitu, TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan," ujar Ramadhan.
Disisi lain, dua Jenderal Bintang Tiga atau Komjen Polri memimpin langsung Operasi Mantap Brata, dalam rangka mengamankan kamtibmas di dalam seluruh rangkaian Pemilu serentak tahun 2024.
Adalah, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran ditunjuk sebagai Kepala Operasi (Ka Ops) Mantap Brata. Dan, Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko bertugas sebagai Waka Ops Mantap Brata.
"Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri (Komjen Fadil Imran) selaku Ka Ops dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri (Komjen Anang Revandoko) selaku Waka Ops," tutup Ramadhan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.