Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Dikriminalisasi, RPA Perindo Minta Ibu Hamil 8 Bulan Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan

Rifqi Herjoko , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |14:08 WIB
Diduga Dikriminalisasi, RPA Perindo Minta Ibu Hamil 8 Bulan Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
RPA Perindo Minta Ibu Hamil yang Ditahan Dibebaskan/Foto: MNC Portal
A
A
A

Saat ini kata dia, kasus ibu hamil ini sudah dalam penanganan dan ada surat dari Komnas HAM yang memberikan apresiasi bagi RPA Perindo untuk segera ibu ini harus dikeluarkan dari penahanan.

“Karena dia juga dalam proses untuk melahirkan, apalagi seorang ibu dalam suatu tempat yang tidak bagus di sana. Tidak menjamin proses untuk dia melahirkan," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement