Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pomdam Jaya Jerat Pasal Berlapis Oknum Prajurit Pembunuh Imam Masykur

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |14:51 WIB
Pomdam Jaya Jerat Pasal Berlapis Oknum Prajurit Pembunuh Imam Masykur
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

 BACA JUGA:

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

 BACA JUGA:

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Julius juga menyebut pelaku terancam dipecat dari TNI bila terbukti melakukan penganiayaan sekaligus pembunuhan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement