Menurut Gidion dari penggrebekan yang dilakukan secara masif ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sabu sebanyak 1,6 kilogram, ganja 5,6 kilogram dan beberapa alat perangkat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
"Lalu, kita juga mengamankan ganja sintetis atau yang disebut ganja gorila sebanyak 28 gram, senjata PCP 2 Pucuk ini laras panjang air softgun jenisnya, lalu beberapa pelontar yang menggunakan anak panah, kemudian senjata rakitan laras pendek ada 3 air soft gun," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.