Studi ini dilakukan oleh TrustLab, sebuah perusahaan rintisan yang memantau disinformasi, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kode praktik Uni Eropa mengenai disinformasi.
X, yang saat itu bernama Twitter, bersama dengan banyak jejaring sosial lainnya, mendaftar ke kode sukarela pada 2018.
Namun perusahaan tersebut menarik diri dari kode etik tersebut saat berada di bawah kepemimpinan Musk.
Namun X akan tunduk pada Undang-Undang Layanan Digital (DSA) UE yang mengatur perilaku platform teknologi besar. UE bermaksud mengubah kode etik sukarela menjadi kode etik berdasarkan undang-undang tersebut.
“Musk tahu bahwa dia tidak akan lolos dengan meninggalkan kode praktik, karena sekarang kita telah menerapkan Undang-Undang Layanan Digital sepenuhnya,” terang Jourova.
Perusahaan yang gagal mematuhi undang-undang tersebut dapat dikenakan denda hingga enam persen dari omzet global.
Pada September ini, Uni Eropa (UE) menuduh perusahaan media sosial gagal menghentikan kampanye disinformasi Rusia yang berskala besar sejak invasi ke Ukraina.