Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Johnny G Plate Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |07:10 WIB
 Hari Ini, Johnny G Plate Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Jhonny G Plate (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, Rabu (27/9/2023).

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Penasehat Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut, ada lima saksi yang bakal dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari. Dua dari lima saksi tersebut yakni, mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif.

“Saksi-saksi untuk sidang perkara Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 yakni Anang Achmad Latief dan Johnny Gerard Plate,” katanya kepada wartawan.

“Saksi berikutnya Yohan Suryanto, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan,” jelasnya.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa enam terdakwa terdakwa kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Keenam terdakwa tersebut yakni, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement