Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |15:16 WIB
Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu
Satgas TPPU usut transaksi Rp189 triliun di Kemenkeu/Foto: Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa salah satu langkah untuk mengusut transaksi janggal ini adalah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum lainnya, dalam hal ini Bareskrim agar bisa melihat lebih dalam terkait transaksi ini.

 BACA JUGA:

“Tadi juga teman-teman Bareskrim juga ikut mendengarkan paparan dari Bea dan Cukai, dengan harapan ada gambaran awal bahwa situasi yang dihadapi kalau tidak bisa terselesaikan, maka kita akan meminta peran dari Bareskrim untuk menyelesaikan di sisi tindak pidana, di luar tindak pidana Bea Cukai dan Perpajakan jadi, kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement