“Berarti dari dana taktis tadi yang dititipkan Rp5,2 miliar itu seluruhnya ke terdakwa?” tanya jaksa.
“Iya,” jawabnya.
Selain itu, jaksa mempertanyakan terkait penggunaan dana taktis dari Rafael Alun. Namun, Ujeng mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.
“Salah satunya untuk pemeriksa yang mengurus ke dalam kantor pajaknya?” tanya jaksa.
“Saya sebenarnya di situ nggak tahu. Saya taunya dari perusahaan kirim ke Pak Rafael dari Pak Rafael saya nggak tau apakah itu ke pemeriksa atau berhenti ke Pak Rafael saya enggak tau,” jawab saksi.
(Angkasa Yudhistira)