JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyampaikan kondisi luka bakar yang dialami jasad pemuda berinisial CHR (16), putra Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Udara, yang tewas terbakar di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9/2023) malam.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Raden Sukanto (RS Polri) Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan berdasarkan hasil autopsi, jasad CHR mengalami luka bakar hingga 91 persen di sekujur tubuhnya, dengan kondisi luka bakar ekstrem.
"Luka bakarnya itu 91 persen di sekujur tubuhnya. Tinggal sembilan persen saja yang tidak terbakar (jasad korban), ungkap Hariyanto saat dihubungi, Rabu (27/8/2023).
Tewas di Lanud Halim, Jenazah Putra Pamen TNI AU Telah Dikembalikan ke Keluarga
Hariyanto mengatakan tingkat luka bakar yang dialami CHR berada pada tingkat dua sampai tiga, sehingga disimpulkan tergolong cukup parah.
"Luka bakarnya grade (tingkat) dua sampai tiga. Artinya lukanya sudah terbakar dalam tingkat lanjut," jelas Hariyanto.
Lebih lanjut, Hariyanto mengatakan RS Polri menemukan terdapat luka bacok di bagian dada CHR saat dilakuan visum et repertum.
"Ada luka di dada. Lukanya seperti sayatan atau bacokan ya," ujar Hariyanto.
Hasil Autopsi Jenazah Putra Perwira TNI AU, RS Polri: Ada Luka Bacok di Bagian Dada
Hariyanto menuturkan selain luka bacokan tersebut, pihaknya menemukan adanya pendarahan di bagian rongga perut jasad pemuda malang tersebut.
"Jadi, karena luka yang cukup parah hingga pendarahan terjadi di rongga perut. Banyaknya darah itu mengenai hati (korban)," jelas Hariyanto.
Dia pun menjelaskan, dugaan awal penyebab kematian CHR tersebut lantaran adanya pendarahan yang parah dari luka yang diterimanya.
"Jadi, dari kita hanya mendeteksi adanya perlukaan yang cukup parah. sehingga dari perlukaan bisa meninggal karena pendarahan sehingga darahnya mengumpul banyak di rongga perut," katanya.
Sekadar informasi, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait luka yang dialami CHR. Termasuk, menunggu hasil visum dan autopsi serta memeriksa sejumlah saksi.